News

Biar Objektif, Jokowi Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Whatsapp Image 2022 07 15 At 3.23.29 Pm(1) - inilah.com

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meminta Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain Jokowi, permintaan ini juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI.

“Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak Presiden R selaku Kepala Negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. Demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut, kuasa hukum keluarga Brigadir J juga meminta Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot.

Sehingga, lanjut Kamaruddin, proses penanganan perkara dapat berjalan objektif sesuai dengan ketentuan dan standard operating procedure (SOP) kepolisian.

Brigpol J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meregang nyawa usai baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Menurut keterangan polisi, baku tembak imbas pelecehan dan penodongan oleh Brigpol J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J Tewas tertembus peluru dari pistol ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) E. Masih menurut polisi, Irjen Ferdy disebut sedang tidak berada di rumah saat kejadian.

keterlibatan istri Ferdy Sambo yang diduga menjadi korban pelecehan juga menjadi pemicu terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button