Market

Bikin Fitur Pembayaran Pajak, Bank Mandiri Dukung DJP Genjot Penerimaan Negara

Bank Mandiri dukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengembangkan sistem perpajakan di Tanah Air, guna meningkatkan penerimaan negara.

Konkritnya, Bank Mandiri menambahkan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multi billing NPWP 16 digit pada seluruh chanel pembayaran Bank Mandiri.

“Inisiatif ini merupakan respons perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Oktober 2023,” papar Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Saat ini, kata Darmawan, wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline (di kantor cabang) maupun online (super app Livin’ by Mandiri, super platform Kopra by Mandiri, ATM, EDC) dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.

Terkait hal itu, perjanjian atas peresmian kerjasama tersebut pun ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” tutur Darmawan.

Dijelaskan Darmawan, sinergi ini diharapkan bisa mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri. Tercatat, pada tahun lalu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp 211,8 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button