News

Bikin Onar di Kota Bogor, 4 ABG Tertunduk Saat Diciduk

Empat orang remaja di Bogor ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pengeroyokan dan pencurian di Jalan Pangrango Kota Bogor.

Keempat ABG itu masing-masing berinisial MS (21), MF (19), serta kakak beradik AM (22) dan AW (21). Sedangkan korban berinisial MN menderita luka di leher.

“Kita dari Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kemudian membawa senjata tajam secara ilegal kemudian pengeroyokan ya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Bogor, Senin (13/2/2023).

Pengeroyokan terhadap MN terjadi pada Sabtu (11/2/2023) malam, sedangkan para pelaku ditangkap pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

Modus para pelaku melakukan pengeroyokan dan pencurian dengan cara memisahkan korban dari teman-temannya yang juga sedang mengendarai motor.

Para pelaku mengejar korban yang sedang mengendarai motornya hingga terpisah dari yang lain. Setelah itu, para pelaku mengeroyok korban. Salah satu di antara mereka menyabetkan celurit ke leher MN hingga mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.

Melihat korbannya kesakitan, para pelaku merampas jaket MN dan mencuri telepon selulernya.”Nah kita bekerja sama dengan warga yang melihat kejadian, menyaksikan kejadian. Kejadiannya di Pangrango. Kita amankan para pelaku dari rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Kombes Bismo menyebutkan para pelaku dijerat tiga pasal, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button