News

BKSDA Temukan Anak Buaya di Mojoroto Diduga Peliharaan Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jawa Timur temukan seokor anak buaya muara di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (14/3/2022).

Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Jawa Timur Wilayah I, Dafid Fathurohman menduga anak buaya ini merupakan peliharaan warga yang lepas. Dugaan ini muncul karena penemuan anak buaya ini berada di belakang rumah warga yang tidak ada sumber makanan di sekitarnya.

“Karena tadi lokasi penemuannya di belakang rumah warga, itu ada kanal atau sungai kecil ya, itu ada banyak kemungkinan dan penafsiran yang bisa dimunculkan. Itu ada jalan raya juga di sisi selatan, jadi kemungkinan ada buaya yang terlepas. Kemungkinan peliharaan warga,” kata Dafid, Senin (14/3/2022).

Dugaan lain jika anak buaya ini adalah peliharaan warga karena kondisi air sekitar cenderung hitam. Sehingga tidak mungkin buaya bisa hidup di lokasi sekitar.

“Kita lihat tadi saluran pembuangan limbah, airnya juga hitam. Tidak mungkin buaya bermukim di sana,” lanjutnya.

Namun, BKSDA tak menampik bahwa Sungai Brantas menjadi habitat dari buaya muara ini. Untuk itu, BKSDA perlu melakukan kajian lebih lanjut.

“Pemanfaatan tanpa izin tentu dilarang. Karena penting untuk melihat kaidah-kaidah ekosistemnya, kaidah kelestariannya,” ujar Dafid.

Saat ini buaya muara berukuran 50 centimeter itu sudah berada di kantor BKSDA Jawa Timur di Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Buaya ini akan mendapat perawatan sebelum nantinya kembali ke habitatnya di wilayah lain.

“Nanti kita akan rawat, kita akan latih untuk dia kembali ke sifat liarnya, kemudian kita kembalikan ke habitatnya,” pungkas Dafid.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button