Arena

Blokir Masal Platform Game, Kominfo Rugikan Pengembangan Esports Lokal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir 10 platform yang belum mendaftar pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu, (30/7/2022). Adapun 10 PSE ini adalah Amazon Inc, Paypal, Yahoo, Bing, Epic Games, Steam, Dota, CS, Battle Net, dan Origin.

Hal ini langsung menuai banyak protes dan kekecewaan dari gamers, streamer, hingga content creator. Pasalnya, Kominfo sempat mendukung ajang E-sports Indonesia hingga membuka kelas Podcast Gaming pada April lalu.

Kepada inilah.com salah seorang pro gamers, Indira Ayu Maharani atau yang akrab disapa Inayma mengaku pemblokiran ini sangat berdampak kepadanya.

Inayma mengatakan bahwa dirinya terdampak langsung imbas pemblokiran yang telah dilakukan oleh Kominfo terhadap beberapa platform gim online yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Pekerjaan aku emang sebagai Gamers dan Streamer dampak langsung terasa banget, secara emang aku bikin konten dan kerjaan aku emang langsung dari aplikasi-aplikasi yang udah diblokir sama kominfo. Aku lebih gak suka dari keputusan ini adalah dimana Kominfo waktu itu pernah mendukung game dan juga e-sport team Indonesia,” kata Inayma, Sabtu, (30/7/2022).

Di sisi lain, Aktor Indonesia Ernest Prakasa juga menyebutkan hal yang sama dalam ocehannya di laman twitter pribadinya.

“Pejabat-pejabat yang kemarenan suka carmuk ke komunitas e-sport, hayo mana suaranya? Mungkin Kominfo maunya kita-kita ini main judi slot aja, ga boros kuota,” cuit Ernest.

Selain itu, Inayma juga mengomentari perihal perusahaan-perusahaan yang sudah taat pajak namun tetap mengalami pemblokiran.

“Company-company game ini adalah company besar dimana mereka sendiri juga taat pajak untuk ke Indonesia. Nah makanya aku juga bingung, company-company yang udah taat pajak ini kok malah diblokir sementara aplikasi-aplikasi lain yang bajakan itu malah diperbolehkan di Kominfo,” kata Inayma.

Padahal pembajakan adalah sebuah hal yang seharusnya dilarang oleh Kominfo, namun situs pembajakan tersebut masih dapat diakses secara bebas. Begitu pula dengan situs judi online.

“Harusnya kan pembajakan itu tidak boleh, perjudian online itu tidak boleh, tapi malah hal-hal seperti ini tuh yang di approve oleh kominfo untuk menjadi legal, itu kan aneh banget ya,”

Inayma juga berharap agar Kominfo menelaah kembali peraturan yang merugikan banyak pihak ini, ia juga mengharapkan keterlibatan anggota DPR yang memiliki peran dalam mendengar aspirasi masyarakat.

“Semoga kominfo bisa menelaah lagi peraturan-peraturan ini. Dan juga mungkin kalo misalnya bisa, DPR juga ikut turun langsung. Karena ini kan keputusan yang sangat besar ya, dimana DPR itu harusnya mendengar masyarakat. Semoga cepat kembali dengan normal aja sih,” sambung Inayma.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button