News

Tak Puas Hanya Geledah, Kejagung Berencana Periksa Don Adam

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana akan memeriksa aktivis Pro Demokrasi Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi

pembangunan base trasceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Akan kita jadwalkan, nanti kita rilis. Kita dalami semua, tunggu saja,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (17/7/2023).

Mungkin anda suka

Pemanggilan terhadap mantan kader partai Demokrat itu dilakukan setelah Kejagung terlebih dahulu menggeledah kantornya di Jalan Praja Dalam, D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketut melanjutkan, pemeriksaan Don Adam guna menelusuri adanya dugaan aliran dana terkait perkara korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo. Ketut menegaskan semua informasi yang beredar di masyarakat akan diklarifikasi.

“Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya, biar kita enggak dibilang melempem,” kata Ketut.

Seperti diketahui, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari jejak aliran dana korupsi BTS Kominfo. Selain kantor Don Adam, korps adhyaksa diketahui juga menggeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Penggeledahan di kantor Maqdir bertujuan untuk mencari tahu asal muasal duit Rp27 miliar yang dikembalikan sosok berinisial S ke Maqdir Ismail.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button