Market

Blusukan ke Pasar NTT, Mendag Zulhas: Harga Bahan Pangan Stabil

Blusukan ke Pasar NTT, Mendag Zulhas: Harga Bahan Pangan Stabil

Upaya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjaga harga dan persediaan bahan pangan dengan mengecek langsung ke lapangan, terus dilakukan.

Meski hari libur, Mendag Zulhas, sapaan akrab nya, tetap melakukan pemantauan ke pasar tradisional. Kali ini yang disasar adalah pasar di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mendag Zulhas didampingi sejumlah pejabat kementerian pusat dan daerah, langsung bergerak menuju Pasar Kasih di Jl Kenari, Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang pada pukul 07.00 WITA, Sabtu (30/7/2022).

Tiba di pasar, Mendag Zulhas langsung menyambangi pedagang minyak goreng, daging ayam, daging sapi, cabai dan bawang untuk membelanjakan produk mereka dan berdiskusi terkait kondisi harga dan pasokan bahan makanan tersebut.

Selain melakukan komunikasi dengan pedagang, Mendag Zulhas memborong dagangan mereka. Selanjutnya, bahan pangan itu dibagikan kepada pengunjung pasar.

Usai blusukan pasar, Mendag Zulhas tampak semringah. Lantaran, harga kebutuhan pokok di pasar setempat, relatif stabil. Kalau pun ada kenaikan harga di sejumlah bahan pangan, masih dalam batas wajar.

Sebut saja harga cabai yang acapkali naiknya tidak wajar, di pasar NTT cukup normal.

“Harga cabai merah di sini Rp80 ribu per kilogram, lebih mahal sedikit dengan di Jawa Rp70 ribu per kilogram. Tapi sudah turun jauh dari sebelumnya,” katanya.

Sementara, harga komoditas lain seperti minyak goreng juga sudah normal Rp15.000 per liter, sedangkan harga bawang juga stabil karena sudah dipanen sehingga pasokan memadai. Demikian juga harga beras dan berbagai bahan makanan lainnya juga tidak mengalami perubahan.

Mendag Zulhas berharap, ketersediaan bahan pokok di NTT tetap memadai untuk menjawab kebutuhan masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

“Mudah-mudahan stok bahan pokok tetap ada dan harga juga terjangkau,” pungkas Ketua Umum PAN itu.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button