News

Sri Mulyani soal Megaskandal Rp349 Triliun Sulit Dipercaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhir-akhir ini sibuk melakukan klarifikasi transaksi janggal atau mencurigakan terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Namun, sejumlah pernyataannya justru dinilai janggal dan sulit dipercaya. Mengapa?

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) mengatakan, pernyataan demi pernyataan dikeluarkan Menkeu untuk meyakinkan masyarakat. Menkeu mengklarifikasi, tidak ada masalah dengan pegawai Kemenkeu, tidak ada korupsi dan pencucian uang.

“Tetapi, pernyataan-pernyataan tersebut terdengar janggal, membuat masyarakat sulit percaya kebenaran cerita di balik pernyataan tersebut,” kata Anthony di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengadakan dua kali konferensi pers, 11 Maret dan 20 Maret. Kemudian Sri Mulyani bertemu DPR pada 27 Maret.

Pada 11 Maret, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu sudah menerima 266 laporan dari PPATK sejak 2007-2023. Sebelumnya Mahfud dan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menjelaskan sudah menyerahkan 200 berkas laporan kepada Kemenkeu sejak 2009-2023.

Menkeu mengatakan, laporan tersebut melibatkan 964 pegawai Kementerian Keuangan. Sementara Mahfud sebelumnya mengatakan laporan PPATK melibatkan 467 pegawai Kemenkeu. “Sri Mulyani dan Mahfud tidak pernah mengatakan, laporan PPATK tersebut melibatkan perusahaan,” tukas Anthony.

Mahfud berkali-kali menyatakan, laporan PPATK merupakan dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Angka ini kemudian dikoreksi menjadi Rp349 triliun pada konferensi pers 20 Maret 2023.

Artinya, sambung Anthony, Mahfud menyatakan transaksi janggal Rp300 triliun (kemudian Rp349 triliun) tersebut melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan lebih rinci, dari 266 laporan tersebut, 185 laporan atas permintaan Kementerian Keuangan terkait pegawai (ASN) Kementerian Keuangan, dan 81 laporan atas inisiatif PPATK juga terkait pegawai Kemenkeu (aparat dan ASN).

“Artinya, seluruh 266 laporan PPATK tersebut terkait transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan! Catat!” timpal Anthony.

Jika tidak ada aral melintang, Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 15.00 WIB, dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membongkar megaskandal dugaan korupsi dan TPPU senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button