News

Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum, yaitu kepolisian untuk segera memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait dengan pembocoran rahasia negara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif mendatang.

Sebagai mantan Hakim Konstitusi, Mahfud menilai tindakan Denny ini bisa mencoreng konsistensi putusan yang dimasukkan ke dalam kasus pembocoran rahasia negara. Untuk itu, perlu tindakan tegas kepolisian dalam menyelidiki sumber informasi yang didapatkan Denny, sehingga pernyataan bisa segera dibuktikan.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg  katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah,” tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).

Menurut Mahfud, putusan MK menjadi rahasia negara yang sangat ketat sebelum dibacakan saat pengadilan berlangsung. Sebaliknya, putusan tersebut harus terbuka luas setelah hakim memutuskan dan pengetok palu vonis.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” jelas Mahfud dalam postingannya.

Sebagai mantan Ketua MK, Mahfud tidak berani untuk kode tentang vonis MK sebelum dibacakan sebagai vonis resmi, apalagi untuk bertanya mengenai detail informasi tentang vonis tersebut. Mahfud menegaskan MK harus segera menyelidiki sumber informasi yang telah didapatkan Denny tersebut.

“Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya,” tulis Mahfud menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button