Market

Bongkar Cuci Uang Kemenkeu, Mahfud Gandeng 3 Anak Buah Sri Mulyani Masuk Satgas TPPU

Untuk membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun, Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Satgas TPPU. Dua dirjen dan Irjen di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masuk.

Kata Mahfud, Satgas TPPU ini, bertugas untuk mensupervisi dan mengevaluasi penanganan laporan hasil analisis laporan pemeriksaan dan dugaan TPPU pada transaksi perpajakan dan bea cukai. Pembentukan satgas menindaklanjuti hasil rapat Komite TPPU yang diketuai Mahfud dengan Komisi III DPR pada April 2023. “Saya sampaikan, pemerintah bentuk satgas yang dimaksudkan, yaitu Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap Mahfud, Jakarta, dikutip Kamis (4/5/2023).

Harapan pria berdarah Madura ini, Satgas TPPU mampu mengusut tuntas adanya dana janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Satgas ini, terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Khusus tim pengarah dua nama besar yang masuk, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Tim pengarah terdiri dari 3 orang. pimpinan komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU. Dan, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU (Airlangga Hartarto), dan Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU,” terang Mahfud.

Sedangkan tim pelaksana di Satgas TPPU, lanjut Mahfud, terdiri dari ketua yakni, Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam; wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam; sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Sedangkan anggotanya terdiri dari: Dirjen Pajak, Suryo Utomo; Dirjen Bea Cukai, Askolani; Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung,Febrie Adriansyah; Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Asep Edi Suheri; Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI, Aswardi; Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Selama menjalankan tugas, masih kata Mahfud, Satgas TPPU didukung tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan. Mereka adalah Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK; Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK; Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM; Wuri Handayani, Dosen FEB UGM; Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK; Topo Santoso, Guru Besar FH UI; Gunadi; Danang Widoyoko, TII; Faisal Basri (ekonom); Mutia Gani Rahman (pakar hukum); Achmad Santosa (pakar hukum); Ningrum Natasya (pakar hukum).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button