Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Harus Periksa Ahok: Usut Pertemuan di Rumah Pengusaha RG


Pernyataan eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah (crude oil), perlu direalisasikan.

“Saya kira, tim penyidik Kejagung perlu panggil Ahok selaku Komut Pertamina periode 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024. Dia pasti banyak tahu soal modus dugaan penyimpangan minyak mentah, BBM, LPG dan aditif lainya. Terkait dugaan permainan minyak periode 2018-2023 yang digarap Kejagung,” papar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman di Jakarta, Minggu (2/3/2025).  

Pemanggilan Ahok, kata dia, sangatlah penting, bukan saja lantaran posisinya sebagai mantan Komut Pertamina. Namun terkait desakan publik yang sangat kuat agar Ahok diminta pertanggungjawaban ketika menjadi komut Pertamina.  

“Sejumlah pihak cukup skeptis bahkan menyerang Ahok kenapa sekarang baru bicara, dulu ngapaian saja. Patut diduga orang tersebut tak paham kondisi Ahok saat menjabat Komut Pertamina, dikeroyok banyak pihak di internal Pertamina maupun eksternal,” kata Yusri.

Selama menjabat Komut Pertamina, kata Yusri, kinerja Ahok sebagai Komut Pertamina, tidak ada masalah. Setidaknya ada 50 surat resmi CERI dan pesan lewat WhatsApp (WA) yang disampaikan ke Ahok, terkait temuan dugaan penyimpangan proses bisnis di Pertamina Group, cepat direspons.

“Mulai sektor hulu hingga hilir Pertamina Group, kami laporkan ke Ahok. Tidak lebih dari 24 jam, semuanya informasi dan pertanyaan kami mendapat respons baik dengan tindak lanjut untuk memperbaikinya, ini perlu diapresiasi,” ungkapnya.

Selama menjalankan tugas sebagai Komut Pertamina periode 2014-2024, kata Yusri, kinerja Ahok cukup baik.  Di mana, Ahok ingin seluruh proses bisnis Pertamina dijalankan dengan transparansi dan akuntabel.

Namun, kebijakan Ahok itu tidak bisa jalan. Diduga karena berlawanan dengan Kementerian BUMN. “Kami berharap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung segera mengundang Ahok untuk mengungkap berbagai informasi penting agar semuanya semakin terang benderang, tindak pidana dan orang orang besar yang terlibat” kata Yusri.

Salah satu informasi penting yang perlu dibuka Ahok, lanjut Yusri, terkait pertemuan di kediaman pengusaha nasional RG, sekitar 2022-2023.

Dalam pertemuan itu hadir utusan khusus dari kementerian yang meminta Ahok tutup mata terhadap proses bisnis pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina. Di mana, Ahok menolak mentah-mentah perintah tersebut.

“Kami sangat berharap Ahok berani buka informasi tersebut ke hadapan penyidik Kejagung. Apa isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Buka saja biar semuanya jelas dan clear,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar  menegaskan, siapapun yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa Kejagung. Pernyataan ini berlaku untuk siapapun ermasuk Ahok yang mantan Komut Pertamina.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti, yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Qohar, di Kejaksaan Agung, dikutip Kamis (27/2/2025).

Ahok pun tak gentar. Meski panggilan belum datang dia sudah menantang. Ketua bidang Perekonomian PDIP ini, mengaku senang jika diminta untuk memberi keterangan terhadap kasus tersebut. “Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Sabtu (1/3/2025).