Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur dan Dit.Interdiksi Narkotika DJBC membongkar pabrik narkoba terbesar di tanah air.
Polisi membongkar pabrik narkoba alias clandestine laboratory narkotika sintetis terbesar di Indonesia. Pabrik ini berada di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang yang berada di belakang di belakang Kantor Kelurahan, Gading Kasri Kota Malang.
Pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia ini dilakukan pada Selasa (2/7/2024), hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte atau ganja sintetis yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta pada (29/6/2024) lalu.
“Hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kilogram yang kemudian dikembangkan dan profeling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.
Diketahui pabrik ini memproduksi 3 jenis narkotika pertama jenis tembakau sintetis yang biasa dikenal dengan tembakau gorila, ditemukan juga pembuatan ekstasi dan pil xanax dimana xanax termasuk sikotropika golongan satu.
“Kami amankan 8 tersangka dengan peran masing-masing, YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian empat tersangka lain membantu menyiapkan peralatan di antaranya, FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir yakni, RT (23), IR (25) dan HA (21),” ujar Wahyu.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1,2 ton MDMB-4en-PINACA atau Ganja Sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Sementara barang Bukti Prekursor Narkotika sebanyak 200 liter Prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir extacy, 21 kilogram Benzil Metil Keton atau Penil-2-Propanon, 8,7 kilogram Pipironil metil keton atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton.
Wahyu menuturkan bahwa hasil penyelidikan dari 8 tersangka diketahui pabrik narkoba ini sudah beroperasi sejak 2 bulan.
“Barang Bukti Non Narkotika yang berhasil diamankan, 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kilogram tepung perekat, 2 unit mesin pencampur, 1 unit mesin pengeringan vakum, 1 unit mesin pemanas, selain itu tempat ini sudah beroperasi selama 2 bulan,” ujar Wahyu.