Kanal

Bos Banggar DPR Minta Sri Mulyani Perpanjang Relaksasi PPnBm

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah berharap, Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertahankan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% terhadap kendaraan bermotor hingga akhir 2021.

“Kebijakan ini perlu juga ditopang oleh pemerintah daerah untuk diskon pajak BPHTP untuk properti, sehingga diskon pajak ini makin mengundang tingkat konsumsi terhadap properti makin naik,” ujar Said di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Untuk menstimulasi tingkat konsumsi rumah tangga, lanjut Said, pemerintah perlu mengembangkan kajian lebih lanjut terhadap beberapa barang dan jasa lainnya yang mendorong tingkat konsumsi rumah tangga golongan menengah atas selain properti dan kendaraan bermotor, tanpa berisiko mendalam terhadap short fall perpajakan.

“Rumah tangga menengah atas sangat doyan traveling apalagi generasi milenial, terutama pada destinasi baru, terutama wisata alam yang tidak mengundang kerumunan. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan hulu-hilir untuk mendorong traveling ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Di lain sisi, kader PDIP berdarah Madura ini, memuji pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 yang positif, meski tak sebesar kuartal II. Poinnya, konsumsi rumah tangga harus dijaga. Konsumsi rumah tangga sebagai penyumbang lebih dari separuh dari PDB Indonesia perlu didorong. Konsumsi rumah tangga pada kuartal III 2021 masih tumbuh 1,03 persen (yoy), lebih rendah dari kuartal II 2021 sebesar 5,96 persen (yoy), dan secara kumulatif sepanjang tiga kuartal pada 2021 hanya tumbuh 1,5 persen.

“Memperhatikan atas pencapaian ekonomi kita hingga kuartal III 2021 ini, maka saya menyarankan pemerintah dan otoritas keuangan untuk fokus terhadap beberapa hal dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi setidaknya pada kisaran 3-4 persen di sepanjang tahun 2021,” ujar Said.

Said menyampaikan, sektor riil akan bergerak membaik apabila ada permintaan dari konsumen. Konsumen terbesar dari PDB Indonesia adalah rumah tangga. Rumah tangga bawah tentunya berat untuk diharapkan belanjanya meningkat.

“Apalagi mereka sangat bergantung berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah dan gotong royong sosial untuk tidak jatuh ekonominya. Harapan tingkat konsumsi meningkat tentu dari rumah tangga menengah atas,” kata Said.

Bank Indonesia (BI) mempertahankan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang digulirkan sejak Maret 2021 tentang Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) atau uang muka dan pembiayaan terhadap kredit properti dan kendaraan bermotor. Melalui kebijakan itu, BI melonggarkan LTV dari 90-100 persen dan uang muka kendaraan bermotor dari 0-10 persen, sesuai kategorinya.

Sedangkan untuk membangkitkan ekonomi beberapa wilayah seperti Bali dan Nusa Tenggara yang masih terkontraksi 0,09 persen pada kuartal III 2021, perlu kiranya pemerintah daerah menjalankan dan mempertahankan diskon pajak untuk kendaraan bermotor, tempat hiburan dan restoran. Selain membantu pelaku usaha, keringanan pajak daerah diharapkan menstimulasi kelas menengah atas melakukan banyak traveling.

“Pada rumah tangga menengah bawah, perlu distimulasi dengan subsidi PPN terhadap barang elektronik, terutama yang kandungan TKDN-nya lebih besar. Pemerintah perlu mempertimbangkan subsidi PPN terhadap pelajar dan mahasiswa untuk kebutuhan elektronik dalam rangka menopang Pelajaran Jarak Jauh atau PJJ yang masih diperlakukan, meskipun beberapa pemda mulai melakukan pelajaran tatap muka,” ujar Said.

Said menambahkan, momentum pemulihan ekonomi saat ini harus dijaga agar rantai pasok barang dan jasa stabil, tekanan terhadap nilai tukar rupiah terjaga dengan baik, sehingga tingkat kurs stabil, serta inflasi terhadap barang dan jasa pada batas yang wajar sebagai konsekuensi atas hukum penawaran dan permintaan.

Selain itu, pemerintah juga diminta tidak membuat kebijakan yang berubah-ubah terhadap perjalanan orang ke pusat perbelanjaan, syarat perjalanan menggunakan kereta api, bis umum, kapal laut dan pesawat terbang, serta memastikan ke pusat perbelanjaan hanya menunjukkan bukti vaksinasi hingga dosis kedua, dan perjalanan cukup dengan swab Antigen sebagai mekanisme screening. “Kemudahan ini akan mendorong mobilitas orang lebih mudah dan tidak terbebani biaya yang lebih mahal,” kata Said.

Bersamaan dengan hal itu, hingga akhir 2021 pemerintah perlu menargetkan capaian vaksinasi COVID-19 dosis 1 mencapai 65 persen dan dosis 2 mencapai 45 persen dari total sasaran 208,26 juta. Hingga 8 November 2021 vaksinasi COVID-19 dosis 1 mencapai 125,46 juta (60,2 persen) dan dosis 2 mencapai 79,34 juta (38 persen).

“Bersamaan dengan percepatan vaksinasi ini, tetap melaksanakan operasi penegakan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya ditempat umum, sebab saya melihat mulai ada ketidaksiplinan terhadap budaya prokes,” ujar Said.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button