News

Bos DNA Pro Beri Uang Sekoper ke Rizky Billar-Lesti untuk Promosi

Bareskrim Polri telah memeriksa enam tersangka robot trading DNA Pro, termasuk sekoper uang yang diberikan kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan pasutri Rizky Billar dan Lesti diminta untuk membuat konten promosi DNA Pro.

“Pemberian uang tersebut hanya sebagai konten untuk mempromosikan DNA Pro,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Co-founder DNA Pro Akademi, Stefanus Richard alias Steven Richard. Dari pengakuan tersangka Stevan, uang sekoper sempat diberikan untuk membesarkan nama DNA Pro melalui pasangan selebriti yang sedang naik daun itu.

Hingga saat ini Bareskrim Polri telah meringkus enam tersangka robot trading DNA Pro di antaranya Stefanus Richard, Jerry Gunandar, Roby Setiadi, Frankie, Russel, dan Yoshua. Sedangkan satu orang tersangka ditahan oleh Polda Metro Jaya yakni Roby Kusuma.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button