Bos Rental Mobil Tewas Dianiaya, 3 Orang Jadi Tersangka


Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang tidak dikembalikan hingga mengakibatkan korban meninggal.

Video penganiayaan terhadap korban ini sempat viral di media sosial, bahkan mobil korban juga dibakar massa yang mengira ada aksi pencurian.

“Ketiga tersangka tersebut, yakni berinisial EN (51), BC (37), dan AG (34),” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin di Pati, Senin (10/6/2024).

Ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.

Kepolisian juga masih berupaya mengumpulkan video rekaman kasus penganiayaan yang asli dan belum terpotong-potong atau yang masih utuh, guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum.”Biarlah Kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut,” ujarnya.

Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) siang itu, berawal ketika empat orang berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah salah satu warga di Desa Sumbersoko karena belum juga dikembalikan.

Nahas, keempat korban yang hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan itu, diteriaki maling oleh warga sehingga terjadi aksi pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.