BPIP Bolehkan Paskibraka Kenakan Jilbab, PPI: Semoga Bukan karena Viral


Ketua Umum Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Gousta Feriza merespons keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang akhirnya memperkenankan Paskibraka Nasional 2024 putri bisa mengenakan jilbab saat pengibaran bendera sang saka merah putih di peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alhamdulillah kita apresiasi, cuma kami berharap ini bukan karena diviralkan tapi karena murni ingin menjaga kebhinekaan itu,” ujar Gousta, di Kantor KPAI Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Menanggapi, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah berharap keputusan ini tak hanya diperbolehkan saat ini, tetapi aturannya juga diubah.

“Tapi aturannya diubah dan tidak ada lagi ini terjadi di tahun-tahun berikutnya, itu yang paling penting akan kita kawal,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi  menindaklanjuti perkembangan terkait polemik pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang berhijab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Yudian mengatakan keputusan terbaru itu pun mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam siaran pers yang diterima, Kamis (15/8/2024) siang.