News

BPJS jadi Syarat Transaksi: Kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai pemerintah sedang mencari uang untuk menambah pemasukan kas negara melalui kebijakan wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Intinya pemerintah sedang mencari uang untuk menambah kas negara iya,” kata Riko kepada inilah.com, Senin (21/2/2022).

Meski demikian, penerapan aturan tersebut tidak tepat dilakukan pada masa pandemi COVID-19. Di mana ekonomi masyarakat sedang terpuruk bahkan banyak pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pada tahap sekarang kurang baik saat ekonomi lemah dan BPJS di integrasikan dengan syarat jual beli aset, kebijakan itu kurang ideal,” ujarnya.

Ia tak menampik kebijakan tersebut mempunyai sisi positif. Negara, sambungnya, membutuhkan perputaran uang.

“Gambaran yang saya pikir gak salah juga, karena pemerintah harus menggerakkan uang daripada ditabung. Uang ditabung juga gak sehat, mesti diregakkan. Karena orang menyimpan uang, tidak mau menggerakkan uang, pemerintah inisiatiflah melalui BPJS. Tapi waktunya tidak pas, timing-nya kurang tepat,” tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan menjadi peserta BPJS sebagai syarat jual beli tanah, mengurus SIM dan STNK. Kebijakan ini juga menjadi syarat wajib melaksanakan umrah dan haji.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button