Tak habis pikir dengan Harvey Moeis. Terdakwa korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun ini rupanya juga membebani negara dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai duit negara.
Kabar ini mulanya diungkap dalam unggahan akun X @irwndfrry, memperlihatkan foto dua kartu BPJS tersebut. Dalam unggahannya, tercantum nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat dalam Faskes I Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi menjadi peserta PBI yang dibiayai APBD Jakarta. Namun, dia enggan membeberkan sejak kapan keduanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan dan apakah mereka sempat menggunakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu.
“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk (PBI APBD) Pemprov Jakarta. Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tutur dia saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin. Meski begitu warganet tidak sepakat, tetap saja Harvey dan istrinya dianggap tidak pantas jadi peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat gaya hidupnya yang glamour.
“Gw saja dulu waktu kerja, BPJS dari kelas 3 pindah ke kelas 2 karena untuk istri lahiran anak pertama. Kena dampak PHK pindah lagi ke pemerintah (PBI), itu pun kena denda Rp2,5 juta. Lah ini nikah di Disneyland ala princess malah kelas 3,” ucap seorang warganet yang juga pelaku UMKM di akun Instagram @jajanan.rain.cilegon.
Akun @ajiknya_andra mengatakan sebagai orang kaya seharusnya mampu ikut kepesertaan mandiri. Dia pun mendoakan Harvey dan Sandra Dewi dapat balasan setimpal. “Semoga mereka jatuh miskin,” tulis dia.
Sambil menyindir, akun @athiyarumah_hijab mengatakan kepesertaan ini menandakan bahwa Harvey dan Sandra Dewi selama ini cuma pura-pura kaya saja, padahal sebenarnya orang miskin. “Keren ya fakir miskin di Indonesia bisa punya jet pribadi, rumah megah dan korupsi ratusan triliun,” tulis dia.
Akun @lutfiah_unohana juga menyindir. Dia mengaku tidak heran dengan Harvey dan Sandra Dewi bisa bergelimangan harta sebab, uangnya terus disimpan. Sementara, urusan kesehatan ditanggung oleh negara. “Sudah kaya dibantu terus, makin kaya lah ini,” ucapnya sembari membubuhkan emoticon tertawa.
Sebelum geger soal dugaan kepesertaan BPJS PBI, Harvey memang sudah disorot publik lantaran putusan ringan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap dirinya. Divonis 6 tahun 6 bulan penjara di kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Vonis ini dianggap banyak pihak mencederai rasa keadilan. Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan putusan pidana ringan bukan saja tida akan bisa beri efek jera kepada koruptor, tapi juga mencoreng penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, pasti tidak adil. Jadi hukuman itu tidak menjerakan selama hasil (korupsi) yang didapat itu bisa untuk 3 atau 4 generasi,” kata Fickar saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah alias Castro menegaskan putusan tersebut membahayakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Castro menyatakan, alasan majelis hakim yang menilai sikap sopan Harvey selama persidangan, tidak bisa dijadikan pertimbangan hingga memangkas setangah masa hukuman yang dituntut jaksa.
“Alasan yang mengemuka kan ya hakim menyatakan bahwa Harvey selama persidangan bersikap sopan, dia masih punya tanggungan keluarga dan belum pernah di hukum. Menurut saya jangan sampai kemudian petimbangan itu menjadi pertimbangan mengurangi hukuman, padahal itu kan bukan hal yang substansial, ujarnya kepada Inilah.com, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/12/2024).