BPK Temukan Masalah di Tata Kelola Beasiswa LPDP, DPR Dorong Sri Mulyani Segera Perbaiki

Sabtu, 16 November 2024 – 15:11 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani berswafoto dengan tiga wakilnya yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (20/10/2024). (Foto: Instagram/@smindrawati)

Menteri Keuangan Sri Mulyani berswafoto dengan tiga wakilnya yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (20/10/2024). (Foto: Instagram/@smindrawati)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah masalah terkait tata kelola penerimaan beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menanggapi ini, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki tata kelola LPDP.

“Saya kira LPDP ini merupakan lembaga yang penting bagi kita semua, khususnya bagi anak muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi, tetapi terbentur dengan keterbatasan finansial,” ucap Puteri di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Advertisement

Advertisement

“Oleh sebab itulah, negara hadir lewat LPDP sebagai jembatan dalam meraih mimpi agar nantinya bisa kembali dan mengabdi untuk negeri ini. Untuk itu, mohon catatan ini bisa jadi bahan refleksi dan saya mendukung LPDP untuk melakukan perbaikan ke depan,” sambung Puteri.

Mengingatkan saja, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK menemukan penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima dalam Program Beasiswa Native LPDP, belum sepenuhnya memadai.

Akibatnya, terdapat potensi kehilangan kesempatan peserta yang layak, namun tidak terpilih dan potensi kelebihan pembayaran atas dana ujian tesis, disertasi, studi yang tidak didukung dengan bukti atau disertai penyelesaian studi.

“Meski bersifat administratif, tapi temuan ini perlu segera ditindaklanjuti. Harus ada upaya perbaikan dari segi standarisasi penilaian. Supaya tidak menimbulkan bias maupun unsur subjektivitas selama proses seleksi,” tegasnya.

Selain itu, Puteri mendukung LPDP untuk melakukan upaya mitigasi risiko atas penyaluran dana beasiswa agar tepat sasaran. “Harus diperkuat juga mekanisme pemantauan dan pengawasan secara intensif atas penggunaan dana beasiswa LPDP. Sehingga, tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan, akan mereformasi tata kelola LPDP. Karena, LPDP dianggap berperan strategis dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Sebagai modal wajib agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki. Dengan demikian, institusi LPDP dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia yang berkualitas di masa depan,” ujar Sri Mulyani, Senin (11/11/2024).
    

Topik

BERITA TERKAIT