News

Suntikan Dana JWC Venture dan EMTEK ke Gibran-Kaesang Dinilai Investasi Politik

Kucuran investasi dana seri A senilai Rp101 miliar yang digelontorkan untuk bisnis kuliner milik Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dinilai memiliki motif politik.

Pengamat politik Ubedillah Badrun menilai, karena keduanya merupakan anak Presiden Jokowi, kucuran dana tersebut ditengarai bukan investasi bisnis, melainkan investasi politik.

“Suntikan dana baru itu bisa saja terjadi karena jejaring untuk mendapatkan keuntungan lainnya yang bersifat nonfinancial,” kata Ubedillah yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada inilah.com, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, di tengah banyak perusahaan rintisan (startup) yang mengalami kebangkrutan, bisnis anak Presiden malah bernasib baik karena mendapat kucuran dana Seri A senilai USD 7 juta atau setara Rp101 miliar dari Alpha JWC Ventures, EMTEK dan partisipasi dari Cakra Ventures.

“Luar biasa bisnis nya putra Presiden ini, mendapat suntikan dana baru di tengah banyak bisnis rintisan yang mengalami situasi susah dan berujung bangkrut. Apalagi perusahaan yang disuntik dana segar tersebut adalah perusahaan milik petinggi. Jadi ada semacam motif tertentu,” tuturnya.

Sesuai catatan CBInsight, 70 persen perusahaan startup di dunia termasuk Indonesia mengalami kebangkrutan sehingga ia heran dengan bisnis Gibran dan Kaesang malah dibanjiri investasi.

“Yang jelas seingat saya berdasarkan catatan dari CB Insight, diketahui bahwa di dunia saat ini ada 70 persen perusahaan startup harus gulung tikar setelah sekitar 20 bulan penggalangan dana pertama (dengan total pendanaan sekitar US$ 1,3 juta). Bahkan di antara perusahaan-perusahaan ini ada yang tetap harus gulung tikar meski mendapat pendanaan di atas US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,45 triliun (kurs Rp 14.500/dolar AS),” jelasnya.

Sebelumnya, Ubedillah pernah melaporkan Gibran dan Kaesang karena dugaan korupsi dan pencucian uang melalui perusahaannya yang memiliki relasi dengan perusahaan pembakar hutan pada (10/1/2022) lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, aktivis 1998 itu juga telah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait perkara yang dilaporkan kepada KPK pada Rabu (26/1/2022). Namun belum ada perkembangan lebih lanjut terhadap laporan Ubdedillah tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button