Market

BSI Bertengger di Ranking Lima Terbesar Nasional sebagai Bank Penyalur Pembiayaan Rumah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) saat ini berada pada posisi ke-5 terbesar secara nasional sebagai bank penyalur pembiayaan rumah. Rangking tersebut seiring upaya perseroan memperkuat komitmen dan keseriusan untuk mendukung pemerintah dalam Program Sejuta Rumah.

Komitmen itu diwujudkan dengan mengakselerasi pembiayaan rumah sesuai prinsip syariah, termasuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal ini ditunjukkan BSI dengan menandatangani perjanjian kerja sama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.111/pmk.6/2021 tentang mekanisme pengalihan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh pemerintah.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabarudin, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Adi Setianto.

Dalam keterangan resmi yang diterima INILAH.COM, Jumat (24/12/2021), Ngatari mengatakan, sinergi ini menjadi kelanjutan dan keseriusan BSI untuk mendukung pemerintah dalam program sejuta rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, emiten yang berkode saham BRIS ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif dan cepat.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap BSI menjadi one stop solution service untuk memberikan layanan pembiayaan rumah BSI Griya Hasanah untuk pembiayaan regular serta pembiayaan FLPP bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Dia menegaskan, layanan ini semakin melengkapi komitmen BSI untuk melayani seluruh kalangan, sehingga memperkuat peran bank syariah dalam mengimplementasikan maqashid syariah yakni membawa kemakmuran dan keberlanjutan melalui kepemilikan rumah.

Dari data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, per awal bulan November 2021 lalu tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit.

Secara nasional, penyaluran pembiayaan FLPP BSI hingga Oktober 2021 mencapai Rp 5 triliun dengan total penjualan lebih dari 49 ribu unit rumah yang tersebar di area Aceh, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar.

Sedangkan dari sisi kualitas pembiayaan cukup baik berada di bawah 3%. Artinya, BSI mampu menjaga agar performa pembiayaan tetap sehat dan sustain. Harapannya masyarakat MBR dapat memperoleh hunian yang layak sesuai kapasitas pendapatan yang mereka miliki.

Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, saat ini BSI FLPP telah menggandeng lebih dari 4.000 developer terkemuka berskala nasional di antaranya Ciputra, Jaya Properti, Alam Sutra, Metland, MAS Group, dan lainnya.

Melalui kerja sama ini, BSI dan para developer siap memberikan berbagai pilihan hunian sesuai prinsip syariah dan kebutuhan nasabah, salah satunya melalui produk Griya Hasanah.

Adapun hingga akhir kuartal III 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan produk Griya Hasanah (KPR) mencapai Rp40 triliun. Pencapaian itu naik sekitar 10,40% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, dan didominasi oleh pembelian rumah baru.

Mayoritas penyaluran pembiayaan rumah oleh BSI didominasi di Pulau Jawa (68%) dan di luar pulau jawa (32%). Dengan demikian, BSI saat ini berada pada posisi ke-5 terbesar secara nasional sebagai bank penyalur pembiayaan rumah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button