BSSN Ungkap 1.200 Situs dan Aplikasi Pemerintah Disusupi Judi Online

Kamis, 7 November 2024 – 16:56 WIB

Kepala BSSN Hinsa Siburian (Foto: Instagram/@bssn_ri)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyoroti persoalan judi online yang tak kunjung tuntas. Ia mengatakan, kerentanan keamanan pada sistem yang dimiliki situs atau aplikasi buatan pemerintah turut andil menyuburkan bisnis haram itu. Ia menambahkan, kerentanan ini yang mengakibatkan sistem pemerintah kerap kali disusupi situs judi online.

“Kalau kami dari BSSN itu cuma melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah, karena itu kan aplikasi yang rentan itu disusupi, jadi tempatnya dia main judi online kan kira-kira begitu,” kata Hinsa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Hinsa mengatakan, faktor penyebabnya adalah dalam proses pengembangan sistem atau aplikasi disinyalir tidak mengikuti standar yang ditentukan. Hingga kini ada ribuan situs milik pemerintah yang mempunyai tingkat kerentanan yang sama.

Advertisement

“Karena apa lemah? Jadi standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan, sehingga judi ini menyisipkan di situ, nah itu sudah kita lakukan, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang mempunyai sistemnya,” tutur Hinsa.

Ia menerangkan, pihaknya telah memiliki satgas untuk menangani persoalan judi online yang terus berkoordinasi dengan Menko Polkam dan juga Menteri Komunikasi dan Digital.

Diketahui belasan pegawati Kemkomdigi tertangkap polisi ‘membina’ situs judi online. Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya telah menonaktifkan pegawai-pegawai Kekomdigi yang terlibat judi online (judol). Ia menyebut tak menutup kemungkinan jumlah pihak yang terlibat akan terus bertambah.

“Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan yang mengetahui dari kepolisian,” kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Meutya mengatakan, Kemkomdigi hingga saat ini terus melakukan verifikasi soal penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol. Namun, dia tak bisa menyebutkan nama-nama yang terlibat karena hanya pihak kepolisian yang tahu.

“Namun yang sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama belakangnya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru 11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ujarnya.

Topik

BERITA TERKAIT