Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menargetkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih rampung terbentuk pada Juni 2025. Hal itu diungkapkan usai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
“Jadi targetnya akhir Juni Secepatnya seluruh 80.000 pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie.
Budi Arie menjelaskan, meski ditargetkan pada bulan Juni pembangunan tersebut belum berbentuk fisik melainkan masih kelembagaan yang berbadan hukum.
“Gini loh pembentukan itu kan artinya kelembagaannya ya belum bangunannya, belum fisiknya, belum apa gitu jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera Kita melakukan konsolidasi nanti 80 ribu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah bisa terwujud Jadi baru-baru, artinya gini, akte-nya,” kata dia.
“Dia (Kopdes Merah Putih) gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pembangunan Kopdes Merah Putih masih membutuhkan waktu. Alasannya perlu ada evaluasi mengenai lokasi dan bentuk fisiknya.
“Ya nanti pembangunannya pasti perlu waktu kan emangnya bikin martabak pokok jadi, kan mesti dievaluasi, dilihat tanahnya gimana, lokasi gimana, gedungnya gimana. Perlu waktu, pasti bertahap,” tuturnya.
Asal tahu saja, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih. Beleid itu diteken presiden pada 27 Maret 2025.
Lewat Inpres tersebut, Presiden Prabowo mengintruksikan jajaran kementerian/lembaga (K/L) serta kepala daerah, mempercepat pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Kegiatan kopdes ini, tidak terbatas kantor koperasi saja.
Namun berperan juga dalam pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, cold storage/pergudangan, dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” dikutip dari salinan Inpres tersebut.