Market

Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Jokowi Bayar Utang Politik?

Di pengujung pemerintahan, Presiden Jokowi luncurkan PP 26/2023 yang membuka kembali keran ekspor pasir laut. Kebijakan ini bikin heboh, melahirkan banyak spekulasi. Termasuk dugaan bayar utang politik kepada oligarki.

“Aturan itu (PP 26/2023) cenderung mengakomodasi pelaku bisnis pasir atau korporasi, bahkan oligarki. Bagi kami, ini bukan hal baru. Ini rentetan dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja. Dugaan kuat, Presiden Jokowi sedang melunasi utang politiknya kepada para bohir. Sebelum lengser,” papar Melky Nahar, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Dia menduga, revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja adalah aturan yang cenderung menguntungkan korporasi di bisnis darat. Sedangkan PP 26/2023 cenderung menguntungkan korporasi besar di sektor kelautan. Termasuk beberapa pengusaha besar yang sering disebut-sebut selalu menempel kekuasaan.

“Dengan dibukanya ekspor pasir laut, jelas lingkungan serta ekosistem laut bakal rusak atau hancur. Demikian pula pulau-pulau kecil dan pesisir. Padahal, menurut konstitusi, kekayaan alam dan laut itu harus dilindungi, dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Bukan untuk kelompok atau penguasa,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Melky, pemain bisnis pasir laut, cenderung tertutup. Agak sulit untuk mendapatkan data yang valid terkait pemain, kapasitas produksi, serta pendapatan mereka dari bisnis pasir laut.

Namun, yang jelas, penambangan pasir laut sangat merugikan dan merusak lingkungan. Di sisi lain menguntungkan negara lain yang mendapatkan pasir laut dari Indonesia. Pernah ada riset yang menyatakan, Indonesia tekor Rp2,7 triliun per tahun dari kegiatan tambang pasir laut ilegal.

“Kan yang jelas-jelas itu Singapura. Luasan daratan Singapura tiba-tiba bertambah. Sementara, pulau-pulau kecil kita, mengilang satu-satu. Ini kan mengerikan. Saya kira, Jokowi telah melanggar sendiri taglinenya sendiri. Jangan memunggungi lautan,” kata Melky.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sempat berharap, Jokowi mengurunkan niat membuka kembali izin ekspor pasir laut. Namun tak mempan juga.

Dikutip dari akun twitter @susipudjiastuti, Senin (29/5/2023), penambangan pasir laut justru membawa masalah baru. Kekayaan alam bukannya dipelihara, malah digadaikan untuk kepentingan oligarki. Sementara risikonya cukup besar di masa sekarang dan selanjutnya.

“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” tulis Susi.

Sementara mantan staf khusus Presiden SBY, Heru Lelono melontarkan cuitan yang nadanya sama. “Saya masih ingat kasus penyedotan pasir laut. Selain pasti merusak ekosistem dasar laut, ada bahan lain selain pasir yang dicari,” tulis Heru, dikutip dari akun twitter @her_alone.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button