Market

Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, PKS Sebut Jokowi Gegabah

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai keputusan Presiden Jokowi yang membuka lagi keran ekspor pasir laut, adalah kebijakan gegabah.

“Kebijakan yang gegabah di tahun politik. Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri. Namun, karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor, maka PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 26 Tahun 2023 ini, sangat berbahaya untuk lingkungan kelautan kita,” terang Mulyanto saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ia juga mengkhawatirkan, kebijakan ini berdampak negatif terhadap lingkungan laut, serta kedaulatan negara Indonesia. “Berpengaruh kepada ekosistem laut, apalagi kepada pulau-pulau kecil, akan sangat negatif. Karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut, dilarang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini, tegas menolak kebijakan tersebut. Selanjutnya, dia meminta pemerintah segera membatalkan atau mencabutnya.

“Karena tidak ada urgensi bagi kita untuk mengekspor pasir laut. Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai,” tegasnya.

Belum lagi, tambah dia, kebijakan ini dikhawatirkan justru dapat memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

“Selain itu ditenggarai kebijakan ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan modal kampanye jelang pemilu 2024,” imbuh dia.

“Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut, berbeda dengan Kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut,” pungkas Mulyanto.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meradang dengan keputusan mantan bosnya di Kabinet Kerja periode 2014-2019, Presiden Joko Widodo, yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut.

Ia berharap Jokowi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang juga mengatur ekspor pasir laut dalam negeri. “Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” kata Susi melalui akun twitter miliknya, dikutip Senin (29/5/2023).

Dengan dibukanya kembali ekspor pasir laut, Susi memerkirakan, berdampak besar pada krisis iklim yang memang sudah terbukti nyata. Para penambangan pasir akan semakin tidak terkendali hingga membahayakan lingkungan negara Indonesia. “Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” kata Susi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button