Market

Buka Raker Bappebti, Mendag Zulhas Tekankan Tugas Utama dalam UU PPSK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan salah satu tugas utama Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) pada 2023. Tugas itu adalah melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Presiden Joko Widodo sudah menadatangani beleid tersebut pada Kamis (12/1/2022). Dengan UU tersebut, sebagian kewenangan, tugas, dan fungsi Bappebti terkait pengawasan di industri keuangan telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, pengalihan ini sebagai upaya pemerintah dan DPR dalam memfokuskan dan memperkuat fungsi pengawasan industri keuangan di Indonesia untuk melindungi konsumen atau nasabah dari pesatnya perkembangan.

“Sekali lagi, saya tekankan bahwa ini merupakan upaya dari pemerintah dan DPR yang berpandangan ke depan,” tegas Mendag Zulhas saat membuka Rapat Kerja Bappebti di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/1/2022).

Rapat kerja tersebut bertema ‘Penguatan Peran Bappebti untuk Menyongsong Perdagangan 2023 yang Lebih Tangguh’.

UU PPSK yang terdiri dari 27 bab dan 341 pasal mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif. Perpindahan kewenangan merupakan keputusan pemerintah dan DPR.

Tujuannya, agar pengelolaan dan pengawasan terhadap aset kripto dan perdagangan derivatif dapat terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam stabilisasi sektor keuangan di masa depan. Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Bappebti bersama Kementerian Keuangan akan menyusun Peraturan Pemerintah terkait masa transisi.

“Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha,” ujarnya.

Selain itu, sambung Mendag, perlu juga untuk disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan nantinya tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.

Mendag berpesan agar (Bappebti) senantiasa menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian. Intinya, peran Bappebti harus diperkuat, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023.

Zulhas menegaskan komitmen Kemendag untuk semakin proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan yang tepat sasaran.

“Kuncinya adalah kolaborasi serta sinergi antarkementerian dan lembaga serta unit yang ada di Kementerian Perdagangan,” imbuh Mendag Zulhas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button