Buka Tawaran Dialog dengan Peserta Musnaslub, Kadin Versi Arsjad Rasjid Mulai Kendor


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Arsjad Rasjid ingin membangun dialog dengan peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menyelesaikan masalah internal. Naga-naganya kubu ini sudah mulai gembos karena dukungan berkurang.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono menyampaikan, seluruh anggota Kadin pada dasarnya memiliki organisasi awal sehingga sangat terbiasa untuk bersosialisasi dan berkomunikasi.

“Namanya dialog itu pasti terbuka lebar, hanya memang sekarang permasalahan sudah ada di depan kita, mudah-mudahan enggak bergeser lebih lanjut, semakin runcing apalagi kalau misalnya ada unsur pidananya, itu agak sulit,” ujar Dhaniswara di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dhaniswara mengeklaim sangat menghormati Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin yang sah, serta Anindya Bakrie yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin hasil Musnaslub.

Namun demikian, setiap anggota Kadin harus tetap mematuhi aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kita cinta damai, kita menghindar dari konfrontasi frontal secara langsung, kita menghendaki bahwa yang jadi Panglima ini hukum, biarkan nanti hukum yang bicara, yang mana benar, pasti akan muncul kebenaran, yang mana salah, pasti akan bisa dibuktikan. Jadi prinsipnya itu saja, kita mau baik-baik, pasca penyelesaian masalah ini pun kita juga ingin semua baik-baik,” katanya.

Lebih lanjut, Dhaniswara menyebut, Kadin tetap menginginkan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Jangan sampai, masalah internal Kadin yang terjadi saat ini, membuat program-program yang semestinya berjalan, menjadi terhenti.

“Kita berharap betul bahwa dunia usaha harus bersatu, satu Kadin, demi kestabilan perekonomian nasional. Kemudian tentunya kita tegak lurus kepada aturan perundang-undangan yang ada, termasuk juga pada AD/ART dan juga peraturan organisasi,” ucap Dhaniswara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin, Firlie Ganinduto mengatakan, saat ini, program Kadin tetap berjalan seperti yang sudah direncanakan.

“Kegiatan dengan para stakeholders, baik itu dari kedutaan ataupun asosiasi organisasi lainnya, baik dari nasional atau internasional pun tetap berjalan. Jadi kami di sini memastikan bahwa bisnis as usual tidak ada gangguan sama sekali,” kata Firlie.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024), yang dianggap ilegal.

Dhaniswara mengatakan pemberian sanksi ini berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut di antaranya surat undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang cacat prosedural, serta surat penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

“Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujarnya.