Bukan Perkara Duit Cekak, RIDO Legawa Akui Kalah Contohkan Sikap Negarawan


Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, menjelaskan keputusan paslon tersebut untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, tidak ada kaitannya dengan kurang logistik maupun menghemat anggaran.

Riza menyebut, jika Pilgub Jakarta 2024 berlanjut ke putaran kedua, logistik tentu akan dipersiapkan dan digunakan dengan bijak.

“Ya kalau logistik jangan ditanya. Kalau logistik itu tentu semua orang yang bertempur tentu akan mengerti, memahami besarnya kebutuhan logistik. Logistik yang kita gunakan, kita gunakan dengan cara-cara yang baik, dengan cara-cara yang bijak,” ujar Riza kepada awak media di Kantor DPD Golkar Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut, Riza menegaskan bahwa logistik yang digunakan tidak bertujuan untuk politik uang (money politic). Tim RIDO, menurutnya, hanya menggelar acara tebus murah sebagai bentuk nyata program kampanye sebagai pernah digelar pada putaran pertama.

“Kami tidak ada money politic, tidak ada serangan fajar, dan tidak ada sembako yang kami bagikan di masa tenang. Kami memang membagikan sembako di masa kampanye. Itu merupakan program tebus murah,” jelasnya.

Mengenai penghematan anggaran, Riza menyatakan bahwa hal itu bukan masalah utama. Ia mengingatkan bahwa anggaran Pilgub Jakarta untuk dua putaran sudah disiapkan, dengan jumlah mencapai Rp300 miliar sebagaimana pernah disampaikan Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata.

“Jadi anggaran tidak ada masalah ya. Sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang. Jadi tidak ada masalah terkait anggaran, satu putaran dan dua putaran, KPU, Bawaslu, DKPP sudah dipersiapkan,” tegas Riza.

Keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK, menurut Riza, diambil berdasarkan musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan atas perintah Presiden Prabowo.

“Sekalipun kami di tim meyakini siap maju, namun Bapak Prabowo, Bapak Dasco, semua pimpinan koalisi, DPP, Bang Ridwan, Pak Suswono, itu meminta untuk tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi. Kenapa? Untuk menjaga kondusifitas. Kita harus belajar legawa, kita harus menjadi negarawan, dan mengedepankan kepentingan bangsa, negara, serta persatuan dan kesatuan,” ucap dia.

Diketahui, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi atau real count Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, paslon yang diusung PDIP dan Hanura, Pramono Anung-Rano Karno menang dengan perolehan 2.183.239 suara (50,07 persen).

Sementara, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen). Paslon nomor 1 ini sendiri diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

Di posisi terakhir adalah paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan perolehan 459.230 suara (10,53 persen).

Terkait hasil ini, cagub Ridwan Kamil (RK) memutuskan untuk menerima hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 dan batal ajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). RK juga mengucapkan terima kasih kepada kedua calon pasangan lainnya yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ujar RK dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Golkar di Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).