News

Bukan Sekadar Akal-akalan “Si Pesakitan”, Puluhan Tahanan Lari dalam 3 Bulan

Minggu, 06 Nov 2022 – 05:29 WIB

Bom110407 3 - inilah.com

Ilustrasi tahanan. Foto: Antara

Fakta larinya 7 tahanan perkara narkoba dari Mapolsek Jatiasih, Bekasi, pada 13 Oktober 2022 yang lalu, menandakan lemahnya pengawasan terhadap para pesakitan bukan hanya pada level pemasyarakatan tetapi hingga rutan di kantor polisi. Terlebih terdapat data yang menunjukkan dalam tiga bulan terakhir sebanyak 27 tahanan melarikan diri dari rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas), yang muncul dalam monitoring pemberitaan.

Larinya 7 tahanan Mapolsek Jatiasih yang 6 diantaranya berhasil dibekuk diyakini bukan hanya disebabkan oleh akal-akalan si pesakitan, tetapi lemahnya aspek pengawasan. Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Ali Muhammad menyebutkan, secara psikologis tahanan atau napi menolak hidup terkungkung dan bakal putar otak mencari cara melarikan diri, dan petugas kerap lalai mengoptimalkan pengawasan sehingga muncul kecurigaan adanya keterlibatan orang dalam.

“Aspek psikologis dari manusia yang hilang kebebasannya (napi/tahanan) adalah merindukan kebebasan, sehingga akan mencari cara bagaimana mendapatkan kebebasan dengan cara apapun. Ini menjadi prinsip kewaspadaan yang harus ada di setiap petugas pengamanan agar selalu waspada,” kata Ali, kepada Inilah.com, belum lama ini

Selain 7 tahanan yang lari dari Mapolsek Jatiasih, terdapat pula 9 napi/tahanan perkara narkoba yang melarikan diri di sejumlah tempat, yakni 1 napi dari Lapas Kelas I Cipinang, 1 napi dari Lapas kelas II B Bitung, Sulawesi Utara, 1 napi dari Lapas kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, 1 napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, 1 napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan, 1 napi dari Lapas kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dan 3 napi dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Segara, Polres Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Situasi serupa juga terjadi di sejumlah tempat lainnya, sedikitnya 5 napi perkara pencurian melarikan diri dengan rincian 1 napi dari Rutan Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, 1 napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, 1 napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan, 1 napi dari Rumah tahanan (Rutan) Magetan, Jawa Timur, dan 1 napi dari Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara.

Selanjutnya, terdapat juga 3 napi dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri. Seorang napi dari Rutan Kelas I Makassar, 1 napi dari Rutan Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, dan 1 napi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang, Sumatera Selatan. Seorang napi dalam perkara peredaran rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Jawa Timur, juga melarikan diri. Dan 2 napi kasus pencabulan/asusila, yaitu 1 napi dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Teluk Segara, Polres Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dan 1 napi dari Rutan Kelas II B Raba Bima, NTB.

Ali tidak menampik faktor keteledoran lebih menonjol dalam peristiwa larinya tahanan atau napi yang menjadi persoalan klasik dan terkesan tak pernah diperbaiki. Dia menyinggung selain pembinaan mental dan penguatan pengawasan terhadap pengawas dibutuhkan pula perbaikan sarana-prasana termasuk menambah fasilitas.

“Kualitas SDM petugas, penyempurnaan dan evaluasi SOP pengamanan, penyiapan dukungan fasilitatif (sarana prasarana pengamanan) yang memadai, menjadi penting untuk (segera) dibenahi,” tutup Ali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button