News

Bulan Ramadan, Bawaslu Sentil Parpol Berpeluang Kampanye Terselubung

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyentil partai politik (parpol) terkait kerawanan melakukan kampanye terselubung saat bulan Ramadan. Menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pihaknya mengungkapkan hal itu seiring potensi terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

“Kita memang sama-sama tahu bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran,” kata Lolly dalam kegiatan “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Acara tersebut dihadiri sejumlah perwakilan partai politik, antara lain, Partai Golkar, PPP, PSI, PKS, PKB, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, PAN, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Lolly menjelaskan, upaya kampanye terselubung oleh parpol itu berpeluang memunculkan politik identitas maupun politisasi Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA).

Lebih jauh, Lolly juga membeberkan potensi pelanggaran lain menyangkut upaya yang mengarah pada kampanye partai peserta Pemilu 2024 di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya, tempat pendidikan, tempat pemerintahan, dan tempat ibadah.

Menurut Lolly, dirinya memunculkan soal potensi dugaan pelanggaran selama bulan Ramadhan karena tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol. Sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.

Atas dasar itu, Lolly pun mengimbau parpol peserta pemilu untuk menghindari kampanye terselubung di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan dan di tempat yang dilarang, sebagaimana Pasal 280 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.

Sementara, terkait acara yang digelar Bawaslu hari ini, Lolly menyebut, kegiatan tersebut sebagai momentum pertama mengundang parpol peserta Pemilu 2024 secara khusus. Tujuannnya, agar hubungan lebih dekat sehingga memudahkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

“Untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal kami membangun komunikasi yang konstruksif dengan teman-teman parpol,” ucapnya.

Menurut dia, upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang dinilai paling baik yakni dengan menjaga kepercayaan satu sama lain. Langkah ini demi meminimalisasi berbagai potensi pelanggaran.

“Setelah pertemuan ini akan langsung terbangun grup WA (WhatsApp) antara Bawaslu dengan LO (liaison officer) partai politik. Ini untuk memastikan informasi di antara kami itu berjalan dengan baik,” katanya menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button