Pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga yang ditarget mencapai Rp306 triliun, dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran. Untuk sektor konstruksi, angkanya bisa mencapai 2,1 pekerja.
“Kami para pengusaha konstruksi, konsultan menyuarakan tentang kondisi ini. Sebab dipastikan rasionalisasi besar-besaran akan terjadi di berbagai perusahaan konstruksi baik swasta atau BUMN. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan,” kata Kepala Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (Inkindo), Peter Frans di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Dia menilai, pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan infrastruktur ke depan. Sektor konstruksi yang menyerap jutaan pekerja, kini terancam kolapse.
Selain rasionalisasi, kata dia, berkurangnya anggaran untuk proyek-proyek strategis, berdampak kepada kelangsungan bisnis. Mulai terasa adanya penurunan volume pekerjaan hingga ketatnya persaingan dalam tender proyek.
Pemangkasan anggaran juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Padahal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, mencanangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen.
Peter mengatakan, para pengusaha sektor konstruksi di Indonesia bakal menggelar pertemuan untuk memetakan dampak dari refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di sektor pembangunan infrastruktur nasional.
Dampak pemangkasan anggaran infrastruktur, kata Peter, dipastikan akan terjadi penurunan jumlah proyek, sehingga banyak pekerja, terutama buruh harian dan tenaga kontrak yang menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Saat ini, pengusaha konstruksi merasa kecewa atas pemangkasan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen, atau setara Rp81 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun.
Dari pemangkasan anggaran tersebut, Kementerian PU mengalokasikan masing-masing Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mendapat anggaran Rp10,70 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk Jalan dan Jembatan mendapat anggaran Rp12,48 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp3,78 triliun, dan sisanya Rp1,16 triliun.