Buntut Harga tak Kunjung Turun, Mendag Busan Bantah Pengemasan Ulang MinyaKita


Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah praktik pengemasan ulang minyak goreng rakyat atau MinyaKita, menjadi minyak curah. Alhasil, harga MinyaKita tak kunjung turun.

“Enggak, enggak ada,” ujar Mendag Busan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Mendag Busan menyampaikan, Kemendag terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pelanggaran-pelanggaran penjualan MinyaKita.

Saat ini, kata dia, harga MinyaKita berangsur-angsur mengalami penurunan. Hal tersebut dapat dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

“Semua sudah tertib, semua sudah kita tertibkan. Kan kita ada SP2KP ya, sehingga titik mana yang mahal itu kita tahu,” kata Mendag Busan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya menggandeng Satgas Pangan untuk menertibkan adanya penjualan minyak goreng, MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Arief ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2) mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan HET Minyakita, yakni Rp15.700 per liter.

Namun, lanjut dia, rata-rata harga Minyakita secara nasional yang dijual berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Untuk kondisi tersebut, Arief mengaku segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menertibkan harga minyak goreng merek MinyaKita, sehingga bisa sesuai HET Rp15.700 per liter.

Dia menekankan, hal itu sudah menjadi ketentuan pemerintah yang dirumuskan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama para pengusaha dan juga distributor.

“Jadi kalau sudah ditentukan demikian, maka demikian. Lain halnya kalau misalnya dalam rapat koordinasi atau dalam keputusan lembaga terkait, di situ disebutkan ada ongkos kirim dan lain-lain, ya harganya bisa zoning (zonasi per wilayah),” ucapnya.