News

Buntut Kasus Migor, Persis Putus Kontrak Sponsorship Wilmar Group

Persis Solo memutuskan kontrak sponsorship Wilmar Group setelah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor tersangkut kasus mafia minyak goreng (migor). Keputusan tersebut disampaikan Dirut Persis Solo, Kaesang Pangarep.

Melalui laman resmi Persis Solo, Kaesang menyampaikan, klub memahami situasi yang menyangkut Wilmar dan menyesalkan kasus itu. Persis memilih memutuskan kontrak kerja sama dengan Wilmar sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap masyarakat Solo.

“Hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum,” kata Kaesang dikutip dari laman resmi Persis Solo, Jumat (22/4/2022).

Wilmar Group menjadi sponsor Persis selama klub itu menghabiskan Liga 2 musim 2021. Tidak dijelaskan secara pasti apa risiko yang dihadapi Persis terkait pemutusan kontrak ini.

“Penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis,” kata putra bungsu Presiden Jokowi.

Marulian Parulian Tumanggor menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dua petinggi perusahaan lainnya yaitu, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggung selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Jaksa juga menersangkakan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu.

Secara terpisah, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan penyidik telah menyita 650 dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan di 10 tempat terkait penanganan kasus ini. Penggeledahan dilakukan di Batam, Medan, dan Surabaya, pada kantor-kantor tiga perusahaan yang petinginya jadi tersangka.

Penyidik juga turut menggeledah kediaman dan kantor tersangka Indrasari. “Penyidik meyakini bahwa (kasus) ini kerja sama antara para tersangka dari Kementerian Perdagangan dengan para swastanya,” ungkap Febrie.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button