Market

Buntut Mario ‘Rubicon’. DPR Pangil Bos Pajak Kuliti Kekayaan Pegawai DJP

Buntut kasus Mario ‘Rubicon’ yang membeberkan kekayaan Rafael Alun Trisambodo pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp56 miliar, bakal ditarik ke DPR.

Anggota Komisi XI DPR asal Partai Gerindra, Kamrussamad menegaskan rencana pemanggilan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo ke DPR.

“Nanti, di saat masa sidang kita akan panggil DJP. Kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP,” kata Kamrussamad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Kamrussamad menyebut dalam pemanggilan itu Komisi XI akan meminta keterangan dari DJP soal langkah apa yang diambil setelah mengalami kasus ini.

Selain penganiayaan, kata dia, gaya hidup Mario yang bermewah-mewahan ini juga tidak menunjukkan simpatinya kepada masyarakat. Layak dipertanyakan, dari mana keluarga Mario bisa memperoleh kekayaan yang begitu wah.

Menurut LHKPN per Desember 2021, kekayaan Rafael tertuliskan Rp56 miliar. Hanya berselisih Rp2 miliar dari kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

“Karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada, kemudian kalau lihat portofolio gaji, insentif yang diterima dengan kehidupan keluarganya juga menjadi pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mengingatkan saja, Mario yang merupakan putra dari Rafael, terjerat kasus penganiayaan. Mario menganiaya anak pejabat GP Ansor bernama David di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.

Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button