Buntut Pemangkasan TKD Rp50 Triliun, Kepala Daerah Terpilih Bakal Kaget Brangkas Kosong


Para kepala daerah yang bakal dilantik pada 20 Februari 2025 bakal dibuat pening dengan masalah keuangan. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun, membuat brangkas daerah kosong melompong.

Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Galau D Muhammad, memperkirakan, pemangkasan TKD itu bakal menciptakan masalah baru. Para kepala daerah yang baru dilantik sudah dihadapkan kepada masalah berat.

“Pasti ada dampak sosial, ekonomi dan politiknya. Jangan-jangan terjadi pengurangan kualitas dan kuantitas dari program layanan publik. Padahal banyak program pemda yang sangat membantu rakyat,” kata Galau dalam diskusi daring bertajuk ‘Pemangkasan Anggaran untuk Keadilan Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Selain itu, kata dia, ketimpangan antara daerah semakin menjulang. daerah yang kaya karena sumber daya alam bakal melakukan eksploitasi ugal-ugalan. Kasihan daerah miskin,  rakyatnya semakin tertinggal dan jauh dari sejahtera.

“Ingat, ketergantungan daerah terhadap pusat itu luar biasa besar. Ketika ada pemangkasan TKD dikhawatirkan memicu kekisruhan nasional,” ungkapnya.

Kegalauan kepada daerah atas pemangkasan TKD hingga Rp50,59 triliun sudah mulai diungkit. Di Bondowoso, sebuah kabupaten di ujung Jawa Timur, tahun ini dipastikan tak mendapat jatah TKD untuk pembangunan infrastruktur. “Kalau untuk dana (TKD) infrastrur, sama sekali tidak ada pada tahun ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro.

Wawan menjelaskan, semula, anggaran TKD untuk infrastruktur di Pemkab Bondowoso ditetapkan lebih dari Rp50 miliar. Belakangan dibatalkan karena dicoret pada tahun ini.

Bisa dipastikan pembangunan maupun perawatan jalan di kabupaten berjuluk ‘kota tape’ itu, bakal nol. Tak hanya itu, pembangunan tersier irigasi yang kecil-kecil bakal tak ada lagi. Selama ini, Pemkab Bondowoso mengandalkan pembangunan infrastruktur dari anggaran TKD.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kemendagri tengah menyusun surat edaran yang menjadi panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan efisiensi anggaran di daerahnya.

Bima menjelaskan, surat edaran itu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing,” kata mantan Bupati Bogor itu.

Kata Bima, efisiensi anggaran juga akan menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025.  “Dalam kegiatan itu, materi terkait efisiensi anggaran serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut, akan disampaikan,” pungkasnya .