Market

Buntut Penipuan Toko Online Mahasiswa IPB, SWI Gencarkan Sosialisasi Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi (SWI) akan gencar melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain menyusul kasus modus penipuan penjualan toko online mahasiswa IPB University. Pihaknya, terus berupaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut.

“Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/11/2022) malam.

Ia mengungkapkan, kejadian yang menjerat para mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan. Ini dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban di kampus tersebut, Kamis (17/11/2022) dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

“Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online,” tuturnya.

Uang hasil pinjaman tersebut, sambung dia, masuk ke rekening pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.

“Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi,” tuturnya.

Dalam perkembangannya, kata dia, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Tenaga penagih alias debt collector pun melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button