News

Buntut Polisi Coba Bunuh Diri, Kapolda Sulsel Buru Anggota yang Gemar Berjudi

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana langsung memburu anggotanya yang gemar berjudi untuk segera ditindak. Ini merupakan buntut dari adanya kasus percobaan bunuh diri Bripda YL (22) anggota Samapta Polda Sulsel.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana untuk mengusut siapa saja anggota yang gemar berjudi, karena melanggar kode etik profesi Polri.

“Dicek siapa-siapa rekannya anggota bermain judi daring atau online sehingga bisa diantisipasi,” ujar Komang, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, percobaan bunuh diri yang dilakukan YL mengejutkan institusi Polda Sulsel. Terlebih lagi, saat ini pihaknya sudah mewanti-wanti agar seluruh personel selalu disiplin, dan menghindari hal-hal negatif di tengah masyarakat.

“Harus berbuat positif, sehingga kepercayaan publik itu terhadap Polri semakin meningkat dan perintah Kapolda sendiri untuk bisa diproses secara hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Polri berinisial Bripda YL melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menusukkan sangkur ke bagian perut dan menyayat lehernya sendiri lantaran terjerat utang yang dipinjam melalui bank.

Peristiwa ini terjadi di rumah Bripda YL di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Selasa (31/1/2023). Upaya bunuh diri yang dilakukan berawal dari kecanduannya terhadap judi online atau daring.

Saat berjudi, yang bersangkutan pernah meraih kemenangan, namun lebih banyak mengalami kekalahan. Kemudian saat tidak punya uang, ia meminjam uang di bank dengan berbagai alasan, salah satunya untuk membantu orang tuanya.

Hingga saat ini Bripda YL masih menjalani perawatan di RS Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button