Empat orang diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan pada Kamis (20/3/2024) sore.
Massa aksi unjuk rasa yang berjumlah sekitar 400 orang itu menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menjelaskan pihak kepolisian telah berupaya mengamankan jalannya aksi dengan pendekatan persuasif.
Dia menyebut, awalnya mereka diperbolehkan memasuki halaman Gedung DPRD, namun mereka tetap berusaha masuk lebih jauh ke dalam gedung, yang tidak diperkenankan.
“Kami sudah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka di halaman DPRD. Namun, mereka tetap memaksa masuk ke dalam gedung yang tidak diperbolehkan. Terjadi aksi dorong-mendorong, tapi akhirnya berhasil kami dorong keluar pagar sehingga situasi kembali kondusif,” katanya seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, dia menyebut, empat orang yang diamankan dalam aksi ini karena diduga melakukan tindakan anarkis.
Salah satu yang diamankan adalah orator aksi yang diduga mengeluarkan kalimat provokatif, sehingga mempengaruhi massa untuk mendorong petugas.
“Mereka kita amankan dan saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” ujarnya.
Terkait adanya permintaan mahasiswa agar rekan mereka dibebaskan, Kapolrestabes kembali menyebut, mereka masih melakukan pendalaman terhadap mereka yang diamankan.
“Saat ini masih kita amankan dan lakukan pendalaman di Mapolrestabes. Kami belum bisa menyimpulkan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, Syahduddi membantah pihaknya melakukan kekerasan dengan memukuli mahasiswa yang berdemo.
“Tidak ada pemukulan. Kami hanya melakukan dorongan untuk mengendalikan situasi,” jelasnya.
Disisi lain, ia juga menambahkan, petugas sempat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
“Kami sudah memberikan imbauan agar tidak memaksa masuk. Namun, karena mereka tetap berusaha menyerang petugas, kami akhirnya mengambil tindakan dengan gas air mata,” pungkasnya.
Disisi lain, dari pantauan inilahjateng sekira pukul 20.00 WIB, sejumlah mahasiswa berada di depan Polrestabes Semarang menunggu empat orang yang diamankan pihak kepolisian untuk segera dibebaskan.