News

Buntut Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi Tangkap 107 Aremania

Sebanyak 107 orang pendukung Arema FC terpaksa diamankan polisi setelah unjuk rasa yang digelar di Kantor Arema FC di Jl Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur berujung ricuh.

Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto mengatakan 107 orang yang diamankan itu dipastikan berada di lokasi kejadian. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semuanya.

Mungkin anda suka

“Masih dalam pendalaman Polresta Malang,” katanya, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, jika sebagian dari mereka yang diamankan tidak terlibat dalam aksi penyerangan serta pengrusakan Kantor Arema FC, maka dirinya menjamin akan memulangkan para Aremania.

“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” ujarnya.

Dari kericuhan itu, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka yakni satu orang warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak Arema FC.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap terjadi di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) siang. Akibatnya, Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kantor Arema FC sekaligus official store Arema FC sehingga mengalami kerusakan cukup parah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button