News

Organisasi HAM: Inggris Harus Hentikan Ekspor Senjata ke Israel


Menyusul keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Inggris menghadapi tekanan yang semakin besar untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Tel Aviv.

Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi PBB itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu.

Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur organisasi HAM Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

“Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel,” kata Ahmed di jejaring media sosial X.

“Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat,” dia menambahkan.

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil ‘semua langkah sesuai kewenangannya’ untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.

Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara, termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan memastikan bahwa para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.

Entitas Zionis itu meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok pejuang Hamas pada 7 Oktober. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.

Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.

Agresi militer Israel juga telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button