News

Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Akui Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia. Hal itu diakui Terbit kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada. Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut,” kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai memeriksa Terbit di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2/2022).

Namun demikian, Komnas HAM tetap akan melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak lain agar informasi benar-benar valid.

“Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat. Sehingga kami tidak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komnas HAM lainnya Choirul Anam mengatakan, sang Bupati nonaktif tidak menyebut jumlah korban meninggal.

“Tidak ngomong jumlah orang. Akan tetapi, ada yang meninggal, iya,” ujar Anam.

Seperti diketahui, Terbit menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2020—2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat penangkapan Terbit, ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button