News

Bupati Tersangkut Korupsi, Penajam Tunggu SK Penganti Abdul Gafur

Bupati tersangkut korupsi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) pengganti Bupati Abdul Gafur Mas’ud. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka. Bupati tersangkut korupsi itu terseret dalam  suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

Tidak hanya Bupati, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur.

“Terkait status Plt dan lainnya, kami menunggu arahan. Baik dari Kemendagri dan gubernur,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Sabtu (15/2/2022).

Sesuai peraturan yang berlaku, apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah dapat tangani persoalan adaministarsi daerah. Namun peralihan kewenangan itu harus ada legalitasnya berupa SK Plt dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan menurut Hamdam Pongrewa, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyangkut penerbitan SK Plt pengganti bupati itu. Harapannya cepat terbit, sebab banyak kegiatan yang menyangkut administrasi dan kebijakan pemerintahan harus segera rampung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button