News

Buru Koruptor Duit Tukin Ditjen Minerba, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Tim Penyidik KPK terus memburu para penikmat duit korupsi tunjangan kinerja (tukin) ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan, Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik melakukan penelusuran di wilayah Jawa Barat. “Tim Penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Depok dan Bekasi, Jawa Barat, serta Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Dia mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka terkait dengan dugaan korupsi ini. “Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” tutur Ali.

Ali mengatakan, KPK terus berupaya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM sampai ke akar-akarnya. Penggeledahan dilakukan, sejumlah dokumen serta alat elektronik yang digunakan dalam manipulasi tukin fiktif berhasil didapatkan.

“Mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait, jelas Ali.

Selanjutnya, kata dia, barang temuan tim penyidik KPK, dikumpulkan untuk dianalisis lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara penyidikan. Penelusuran yang dilakukan tim penyidik KPK sudah dilakukan sejak Senin (27/3/2030). Awalnya, Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM digeledah.

“Senin (27/3/2023) hingga selasa (28/3/2023) subuh, dilakukan penggeledahan di Ditjen Minerba, Tebet. Dan, setelah itu kita berangkat ke ESDM, Merdeka,” kata Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Ketika dilakukan penggeledahan di Kementerian ESDM, penyidik menemukan kunci apartemen. Selanjutnya, tim penyidik KPK meminta Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite menemani ke lokasi yakni Apartemen Pakubuwono Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan ini, Asep membantah ditemukannya dana cash hingga puluhan miliar rupiah. Namun jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar, tidak ada mata uang asing, serta tak ada penangkapan. “Enggak sampai puluhan miliar, sekitar Rp1,3 miliar. Tak ada mata uang asing,” ungkapnya.

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke Depok pada Selasa (28/3/2023). Namun, Asep tidak menjelaskan barang bukti yang ditemukan di lokasi. “Belum saya cek temuannya,” jawab Asep.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button