News

BWI Dorong Digitalisasi dan Profesionalitas Pengelolaan Wakaf

Indonesia telah memasuki era baru perwakafan nasional. Salah satunya ditandai semakin banyaknya lembaga dan elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pengembangan wakaf. Sejumlah instrumen wakaf memiliki potensi yang sangat besar untuk digali, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Itu sebabnya diperlukan para nazhir (pengelola wakaf) yang profesional dan memahami perkembangan teknologi digital.

“Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah membina banyak nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir,” papar Ketua Pelaksana BWI  Mohammad Nuh dalam Rakornas BWI di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Menurut M Nuh, saat ini lembaga wakaf saat ini tidak hanya melibatkan Kementerian Agama sebagai departemen teknis, tetapi juga ada  lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementrian ATR BPN, OJK, perbankan syariah, pasar modal syariah, dan perguruan tinggi.

“Belum lagi tumbuhnya gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), karyawan swasta, akademisi dan pelajar.  Intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif,” ujar M Nuh.

Selain itu, BWI juga menggencarkan digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.

“Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada,” kata M Nuh.

Rakornas BWI

Dia menambahkan, sejumlah Instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, BWI melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk di dalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.

Berkenaan dengan itu, BWI menggelar Rakornas 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema “Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir.”

Sampai dengan bulan Oktober 2022 ada 333 nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI. Selain itu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI sudah menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 batch. Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Dalam rakornas juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi. Dengan diterapkannya IWN diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel. Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button