BWI Gandeng Puluhan Dai Standarisasi MUI Tingkatkan Literasi Wakaf Uang


Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat di Kantor MUI, Kamis (20/3/2025). Sebanyak 80 dai standarisasi MUI mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua II BWI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, acara tersebut digelar untuk memperkenalkan konsep wakaf kontemporer, khususnya wakaf uang kepada para dai agar mereka dapat menjadi penggerak literasi wakaf di masyarakat. Pesertanya para dai yang sudah lulus sertifikasi dai MUI.

“Para dai itu sudah menguasai banyak ilmu agama, namun masih banyak hal yang perlu di upgrade lagi, terutama terkait dengan ekonomi syariah  termasuk di dalamnya terkait dengan keuangan sosial yang di dalamnya ada zakat, infak, sedekah, wakaf,” kata Kiai Zubaidi di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Dia menerangkan, Indonesia sedang berusaha untuk membesarkan perwakafan karena potensi wakafnya yang sangat besar. BWI melihatnya bahwa para dai adalah orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau jamaahnya. Setiap dai jamaahnya ribuan bahkan mungkin ratusan ribu.

Diharapkan para dai bisa meningkatkan literasi masyarakat terkait perwakafan khususnya wakaf uang. Karena kalau wakaf tanah, msyarakat sudah banyak yang paham. Namun, tidak semua masyarakat bisa wakaf tanah karena tidak semuanya memiliki tanah, tapi kalau wakaf uang semuanya bisa.

“Melalui para dai ini, harapan kami adalah soal wakaf uang ini dikenal oleh masyarakat, kemudian tidak sekedar kenal tapi juga berwakaf,” ujar Kiai Zubaidi yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI.

Nantinya, dikatakan Kiai Zubaidi, para dai tersebut akan menjelaskan kepada masyarak bagaimana caranya wakaf uang.

Saat ini yang ikut Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat sebanyak 80 dai. Sementara lulusan dai standarisasi MUI jumlahnya sudah 2.500 orang. Diharapkan nantinya mereka semua bisa membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf yang sangat manfaatnya sangat besar.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I BWI, KH Tatang Astarudin mengatakan, salah satu problem perwakafan di Indonesia adalah literasi. Literasi masyarakat terkait wakaf mungkin masih di angka 50 persen, tapi yang benar-benar paham soal wakaf baru 37 persen.

“Artinya soal literasi wakaf perlu ada penguatan, nanti masyarakat tidak hanya sekadar tahu wakaf tapi juga berwakaf,” kata Kiai Tatang.

Maka, ia menegaskan, para dai standarisasi MUI ini menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi lemahnya literasi masyarakat soal wakaf khususnya wakaf uang.

Dia menerangkan, ada tiga agenda keumatan yang hari ini menjadi problem umat. Yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Padahal wakaf menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Kiai Tatang menambahkan, jika dana wakaf terkumpul banyak, bisa untuk wakaf produktif yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga wakaf menjadi jawaban dari persoalan pengangguran dan kesejahteraan masyarakat.

“Paka para dai ini menjadi ujung tombaknya dalam meyakinkan masyarakat tentang wakaf,” ujarnya.

BWI juga menyampaikan bahwa estimasi potensi wakaf uang mencapai Rp181 triliun dari 17 cluster. Tapi yang dikelola baru Rp3,2 triliun.