Empati

BWI Salurkan Hasil Kelolaan Dana Wakaf untuk Korban Erupsi Semeru

Kalau tak ada aral, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Bank Jatim Syariah salurkan hasil investasi wakaf uang kepada korban erupsi Gunung Semeru, Kamis (27/01/2022).

Kali ini, BWI dan Bank Jatim menyalurkan hasil investasi wakaf uang senilai Rp155 juta. Sebanyak Rp55 juta diperuntukan renovasi masjid dan Rp100 juta disalurkan kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Ketua Lembaga Kenazhiran BWI, Haffiz Gaffar menyampaikan, penyaluran imbal hasil investasi wakaf uang, membuktikan pengembangan wakaf uang dapat disalurkan untuk program sosial. Khususnya membantu para korban bencana.

“Alhamdulillah hasil pengelolaan wakaf uang dari masyarakat sangat bermanfaat. Nilai yang dapat disalurkan memang belum besar, namun terbukti imbal hasil pengelolaan wakaf uang, dapat digunakan untuk program-program sosial dan darurat kebencanaan,” ujarnya dikutip Rabu (26/1/2022).

Rencananya, penyaluran imbal hasil wakaf uang dilaksanakan di pendopo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kemungkinan acara ini dihadiri Ketua BWI Perwakilan Jawa Timur, KH Jeje Abdul Rozaq; Ketua Badan BWI Perwakilan Kabupaten Lumajang, Mahfud; Bupati Lumajang H Thoriqul Haq.

Sekedar informasi, Lembaga Kenazhiran BWI dibentuk pada 2018. Sebagai implementasi salah satu tugas BWI, yaitu melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

Pada 2020, BWI bersama Bank Jatim Syariah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Peduli Indonesia yang bertujuan untuk menggerakan kesadara wakaf dan memudahkan masyarakat untuk berwakaf. Gerakan ini tujuannya mulia, langsung direspons sangat baik.

Pada 2021, BWI meluncurkan situs berkahwakaf.id sebagai media untuk menghimpun wakaf uang dari masyarakat. Untuk menunaikan wakaf uang, masyarakat juga dapat menghubungi bank syariah yang sudah menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Saat ini, sedikitnya 29 Bank Syariah terdaftar menjadi LKSPWU di Kementerian Agama. Penghimpunan wakaf uang juga dapat ditunaikan melalui saluran penerimaan wakaf seperti Tokopedia dan LinkAja Syariah.

Dan, dana wakaf yang berhasil dihimpun BWI pada 2021, meningkat 17,18%. Totalnya wakaf uang yang dikelola mencapai Rp77,75 miliar. Wakaf uang yang dihimpun, didominasi wakif organisasi dan badan hukum (67%). “BWI terus mendorong masyarakat mendapatkan literasi wakaf dengan baik, sehingga wakaf benar-benar memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat,” terang Haffiz.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button