Market

Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Tutup Pintu Penyelundupan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

“Menyikapi perkembangan situasi minyak goreng. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Dalam beleid sebelumnya yakni Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Mendag Lutfi membeberkan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dengan melepas HET, untuk mencegah tindakan curang dari oknum yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Kebijakan HET tidak tepat karena CPO sebagai bahan baku utama dipaksa rendah sementara harga CPO dunia, sedang tinggi-tingginya.

“Kemarin, barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar. Perbedaan harga (disparitas) minyak kita dengan harga internasional, tinggi sekali. Sehingga potensi penyelundupannya tinggi,” kata Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi memastikan, pemerintah akan menindak tegas bagi siapapun oknum yang membuat curang dengan menimbun atau tindakan lain yang menyebabkan kelangkaan barang. Termasuk, kata dia, industri yang tidak berhak menggunakan minyak goreng curah yang itu semestinya diterima masyarakat.

Sebelumnya, aturan HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah yang dipatok Rp14.000/liter. Informasi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ungkap Jenderal Listyo, Selasa (15/3/2022).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button