Cakada Diingatkan Jangan Kampanye Colongan di Masa Tenang, Hindari Juga Politik Uang


Untuk kesekian kalinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan lagi seluruh calon kepala daerah (cakada) gelaran Pilkada Serentak 2024 untuk tidak melakukan politik uang di sisa akhir masa kampanye.

Asal tahu saja, mulai Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024) sudah memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024. Kemudian pencoblosan dilakukan pada Rabu (27/11/2024).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap para cakada memanfaatkan gelaran masa kampanye akbarnya dengan menyampaikan program dan visi misinya. Jangan lagi ada kampanye terselubung di masa tenang jelang pencoblosan.

“Sedangkan kami akan mengawasi apakah terjadi politik uang pada saat kampanye akbar, apakah ada hal-hal yang melanggar peraturan, perundang-undangan, fitnah, dan lain-lain. Kami harapkan semua calon kepada daerah sekarang mengungkapkan program,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2024)

Selain persoalan poltik uang dan kampanye colongan di masa tenang, Bagja mengaku, juga mewaspadai potensi bentrokan antarpendukung pada masa kampanye akbar.

“Tidak satu pasangan calon atau dua pasangan calon di tempat yang sama itu, salah satunya ya teman-teman kepolisian yang melakukan pengendaliannya,” tuturnya.

Bagja berharap, para cakada mampu berkampanye dengan tidak menyebarkan fitnah ataupun hoaks. Hal-hal yang termasuk ke pelanggaran kampanye akan diperhatikan Bawaslu dengan ketat.

“Silahkan untuk dilakukan oleh seluruh calon kepala daerah dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran terhadap konten kampanye, terhadap aturan-aturan kampanye yang dilarang seperti melakukan fitnah dan lain-lain,” ujar Bagja.