News

Cakupan Vaksinasi COVID-19 pada 2021 Sebesar 280 Juta Dosis

Cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia hingga akhir 2021 mencapai 280 juta dosis.

Menutup tahun 2021 pemerintah berhasil menyuntikan 280 juta dosis vaksin COVID-19. Data cakupan vaksinasi COVID-19 tersebut dihimpun pada Jumat (31/12) pukul 19.30 WIB.

Cakupan 280 juta dosis merupakan gabungan antara dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 dengan total sasaran 208, 2 juta jiwa. Secara rinci dosis 1 mencapai 165,2 juta dosis, dosis 2 mencapai 113,8 juta dosis, dan dosis 3 mencapai 1,3 juta dosis.

280 juta dosis yang tercapai ternyata lebih tinggi dari estimasi yakni sebesar 277 juta dosis. Pada malam tahun baru di beberapa daerah masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data.

“Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, yang inilah.com kutip dari siaran pers, Jakarta, Minggu, (02/01/2022).

Kemenkes telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan terwujud pada pertengahan tahun 2022.

Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia. Indonesia termasuk negara dengan kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah.

Pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke Indonesia tetap harus sudah mendapatkan dosis lengkap sebelum bepergian.

Cegah Penularan Varian Omicron dengan Tidak Melakukan Perjalanan Luar Negeri

Namun pada saat ini pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus COVID-19 varian Omiron.

Pasalnya kasus varian Omicron yang ada di Indonesia banyak terjadi akibat perjalana dari luar negeri.

Capaian vaksinasi tersebut berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak tertutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Capaian vaksinasi tidak lepas dari modal sosial masyarakat Indonesia yang tinggi dengan saling bahu-membahu berpartisipasi dalam menyelenggarakan kegiatan vaksinasi.

Pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin baik lewat skema multilateral maupun bilateral demi mencukupi stok yang ada saat ini dan menjaga laju vaksinasi sesuai dengan stok vaksin yang ada.

“Seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena dengan vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat akan semakin banyak dan semakin cepat masyarakat terlindungi dari COVID-19,” ucap dr. Nadia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button