Caleg DPRD di Lampung Terindikasi Gunakan Politik Uang di Masa Tenang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menelusuri adanya dugaan calon anggota legislatif (caleg) DPRD yang melakukan politik uang pada masa tenang Pemilu 2024 di Pekon (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat.

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, J Wiliam Gulta saat dihubungi membenarkan adanya salah satu caleg yang melakukan politik uang di Kecamatan Bengkunat.

“Iya, temuan Panwascam ada dugaan politik uang diduga dilakukan oleh peserta pemilu Dapil tiga Pesisir Barat,” kata dia, Selasa (13/2/2024).

Wiliam menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang tepat untuk melakukan penanganan dan tindak lanjut terhadap kasus dugaan politik uang.

“Bawaslu kabupaten sedang melakukan penanganan pelanggaran yang melibatkan Sentra Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu),” katanya.

Ia mengatakan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Pesisir Barat mulai mengawasi potensi terjadinya kampanye dan indikasi adanya politik uang di tempat pemungutan suara (TPS) dan sekitarnya pada H-1 pemilu atau 13 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya, terdapat dugaan kampanye pada hari tenang oleh salah satu caleg atas nama Cici Misma pada 11 Februari 2024 pukul 14.20 WIB di Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat.

Saat ini, barang bukti simulasi kertas surat suara berikut amplop berisi uang Rp150 ribu sudah dipegang salah satu warga masyarakat Pekon Sumber Rejo.

Sumber: Inilah.com